Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaga Netralitas Polri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelantikan Iriawan ini terkesan dipaksakan. Apalagi wacana pemilihan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat pernah dipersoalkan Februari 2018. Ketika itu, Iriawan dianggap kurang tepat mengisi posisi tersebut karena masih berpangkat bintang dua. Iriawan juga saat itu masih jadi Asisten Operasional Kapolri yang masuk dalam struktural Mabes Polri.

Namun, Maret 2018 Iriawan dipromosikan menjadi Sestama Lemhannas dan membuatnya berpangkat bintang tiga. Jabatan ini menjadikan Iriawan lepas dari struktural Mabes Polri. Atas langkah itu, publik menilai promosi Iriawan terkesan telah dipersiapkan sebagai batu loncatan menjadi penjabat gubernur.

Rakyat pun mempertanyakan sosok Iriawan yang terus digadang menjadi penjabat gubernur Jawa Barat. Sikap kukuh melantiknya seolah menunjukkan pemerintah yakin hanya dia yang mampu menyelesaikan persoalan Jawa Barat. Padahal bangsa ini tidak pernah kekurangan pejabat eselon I yang berintegritas dan siap mengisi jabatan Plt di daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada.

Di tengah suasana kompetisi politik yang panas, seharusnya pemerintah berlaku bijak dalam membuat keputusan. Apalagi Iriawan terikat dengan UU No 2 Tahun 2001 tentang Polri. Pasal 28 ayat (3) menyatakan, "Anggota Kepolisian Negara RI dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian." Pemerintah seharusnya memastikan pejabat yang ditunjuk benar-benar netral, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru kelak.

Baca Juga :
Piutang BLBI

Untuk menghindari kegaduhan, DPR bisa saja memanggil mendagri untuk minta penjelasan mengenai kasus ini. Hindari kegaduhan yang kontraproduktif. Sejalan dengan itu, seluruh masyarakat, khususnya Jabar, wajib mengawal kinerja penjabat gubernur dalam menjalankan tugasnya. Semoga pilkada Jabar berjalan aman, tertib, dan menjamin seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas. n

Komentar

Komentar
()

Top