Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 26 Sep 2024, 01:01 WIB

Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada Serentak

Suasana FGD “Telaahan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional”, antara Bawaslu dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), di Jakarta, Selasa (24/9).

Foto: ANTARA/HO-Bawaslu

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) masih rawan terjadi dan mengemuka di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, netralitas ASN, hingga konteks keserentakan pemilu dan pilkada," kata Rahmat saat FGD "Telaahan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional" dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam laman Bawaslu yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/9).

Ia membeberkan, potensi permasalahan itu membuat Bawaslu perlu untuk membahas strategi keamanan nasional dengan Wantannas guna mengantisipasi konflik.

Menurut Rahmat, bila nanti konflik terjadi dan terus memanas, maka berpotensi untuk memecah belah masyarakat Indonesia.

Ditambah lagi, lanjut dia, penyebaran isu sensitif terkait SARA semakin mudah melalui media sosial. "Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura," ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selain isu SARA, jarak antara pemilu dan pilkada perlu diperhatikan agar lebih partisipatif.

Sebab, idealnya tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak terlalu dekat, sehingga persiapannya juga bisa lebih maksimal. "Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif," ungkap dia.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.

Selanjutnya, pada 25 September hingga 23 November 2024 merupakan masa kampanye bagi para pasangan calon.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Kampanye Damai

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochammad Afifuddin mengajak semua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan kampanye dalam Pilkada 2024 dengan damai untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif.

"Deklarasi damai pilkada dilakukan sebelum masuk tahapan kampanye, upaya jaga situasi agar kondusif saat tahapan kampanye," jelas Mochammad Afifuddin di Kota Balikpapan, Selasa.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat menghadiri deklarasi pilkada damai yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome di Kota Balikpapan.

Paslon agar menjual program, visi misi dan gagasan dengan baik sejalan dengan deklarasi damai, tegas dia lagi, hindari kampanye negatif, ujaran kebencian dan menjelekkan antara paslon.

Hasil pilkada yang berkualitas bakal melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Jangan menodai pilkada dengan proses kampanye dengan cara yang tidak baik, dan mencederai pesta demokrasi dan persaudaraan, demikian Mochammad Afifuddin.

Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan semua pihak untuk tetap mematuhi aturan kampanye. "Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama tim pasangan calon (paslon) mengenai regulasi teknis kampanye, kami yakin kepada tim paslon beserta relawan terdaftar dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak 2024," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.