![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Istana Tegaskan Beasiswa Pendidikan Tak Terdampak
Ilustrasi - Berangkat sekolah
Foto: AntaraIstana memastikan anggaran untuk beasiswa dan operasional pendidikan tidak terdampak efisiensi anggaran. Efisiensi tidak meliputi gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa hingga operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran.
“Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Hasan, terkait efisiensi anggaran saat ini semua kementerian dan lembaga yang ada tengah melakukan rekonstruksi anggaran agar bisa tepat sasaran.
Ada empat hal yang dipastikan tidak terdampak efisiensi sejalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di antaranya ialah gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.
Menurut Hasan, pendidikan merupakan bagian dari layanan publik sehingga tentunya anggaran untuk mendukung hal tersebut tentunya tidak terdampak.
Apalagi dalam program Presiden, pendidikan adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang tentunya menjadi program prioritas sehingga anggaran yang berhubungan langsung sebagai penunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa diganggu gugat.
Hasan kemudian menyebutkan apabila ada efisiensi yang terkait dengan program dari bidang pendidikan maka itu adalah efisiensi untuk hal-hal yang dinilai bersifat seremonial dan tidak mempengaruhi langsung layanan publik.
Ia juga mencontohkan hal-hal yang diefisiensikan seperti biaya pembelian alat tulis kantor (ATK), biaya forum group disscussion (FGD), hingga biaya monitoring evaluasi (monev).
Dengan kecanggihan teknologi yang sudah ada saat ini, dinilai kegiatan-kegiatan kajian atau evaluasi kegiatan bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.
“Jadi percayalah bahwa kalau yang dikhawatirkan adalah biaya kuliah, kalau yang dikhawatirkan adalah soal KIP kuliah, yang dikhawatirkan soal apa lagi? Beasiswa? Itu merupakan bagian dari layanan yang dijamin oleh pemerintah akan dipenuhi,” kata Hasan.
Sebelumnya, diwartakan pada Rabu (12/2), Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan adanya potensi sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas.
Di antaranya adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
“Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran -Kemenkeu- sebesar Rp1,31 triliun, -besarnya- 9 persen,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI.
Karena itu, hal ini menjadi perhatian Kemdiktisaintek, di mana dalam kesempatan yang sama, Menteri Satryo mengusulkan agar anggaran beasiswa tidak menjadi komponen yang terkena efisiensi
Amanat UUD 45
Terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, meminta pemerintah tidak mengganggu program beasiswa. Menurutnya, pemangkasan anggaran pendidikan yang berdampak pada beasiswa sudah menyalahi Undang-undang Dasar 1945 yang mengamanatkan anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Jangan ada pemangkasan bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP-Kuliah yang berdampak langsung pada akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Ubaid, Jumat.
Dia menyebut, pemangkasan anggaran juga berdampak pada berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mengalami penurunan jumlah penerima dari 18,6 juta siswa pada tahun 2024 menjadi 17,9 juta siswa di tahun 2025.
Di tingkat perguruan tinggi, kata Ubaid, pemangkasan anggaran semakin memukul mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam tidak dapat melanjutkan studi karena tidak mendapatkan pendanaan. ruf/Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara, Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Inter Milan Bidik Puncak Klasemen Serie A
- 2 Di Forum Dunia, Presiden Prabowo Akui Tingkat Korupsi Indonesia Mengkhawatirkan
- 3 Polda Kalimantan Tengah Proses Oknum Polisi dalam Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji
- 4 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 5 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini