Investor Bakal Tagih Komitmen RI Kurangi Emisi
"Karena itu, pembangunan 23 PLTU batu bara harus dibatalkan sekalipun sudah ada perjanjian kontrak. Setiap perjanjian pasti ada pasal force majeure. Ancaman pemanasan global akibat emisi karbon yang akan membawa bencana dunia, itu force majeure", katanya.
Padahal green bond menurut Badiul, investor bersedia menerima bunga lebih rendah karena dananya dimanfaatkan untuk mengurangi emisi karbon. Kalau tidak sejalan dengan upaya pengurangan emisi dalam negeri, penjualan bond akan meminta kupon yang lebih tinggi, terutama institusi global yang punya kebijakan sangat keras. Mereka tidak boleh berinvestasi di instrumen yang digunakan untuk membangun energi kotor.
Selain itu, kalau komitmen yang disampaikan tidak sesuai dengan realitas, maka Indonesia akan dinilai tidak patuh sehingga produk merk Indonesia tidak akan laku dijual. Hal seperti itu tidak boleh diremehkan karena merugikan.
Mereka benar-benar sangat khawatir dengan bahaya perubahan iklim yang mengancam dunia. Bukan seperti Indonesia khususnya di DKI Jakarta yang sudah terbukti permukaaan tanah turun, namun tidak dipedulikan.
"Bagaimana mau pikirin dunia. Gubernur DKI Jakarta Cuma mendorong bikin lubang resapan, padahal itu tidak membantu karena semua jalur hijau sudah dibangun mall, seperti di Taman Ria Senayan yang sebelumnya jadi daerah resapan kini dibangun mall," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya