Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Investasi Baterai Kendaraan Listrik Korea Selatan di Indonesia Terancam oleh Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS

Foto : Istimewa

Keterlibatan investasi Tiongkok dengan mitra pada industri pengolahan nikel dan usaha terkait baterai lainnya dapat melanggar IRA.

A   A   A   Pengaturan Font

Investasi Korea telah meningkat di bawah Presiden Joko Widodo, yang menerapkan larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2020. Langkah tersebut mendorong perusahaan internasional untuk berinvestasi dalam pengolahan nikel di dalam perbatasan negara, dengan banyak kesepakatan yang melibatkan mitra dari Tiongkok daratan.

LG Energy Solution dari Korea Selatan, produsen baterai EV non-Tiongkok terkemuka di dunia, mengumumkan kemitraan pada April tahun lalu dengan Posco, perusahaan patungan milik Krakatau Steel dan penambang Tiongkok, Zhejiang Huayou Cobalt, dengan serangkaian investasi yang pada akhirnya akan berjumlah 9 miliar dolar AS.

Kemudian, pada November, sebuah kemitraan diumumkan antara sesama pembuat baterai Korea, SK On dengan produsen katoda Korea, EcoPro dan produsen komponen baterai Tiongkok, Green Eco-Manufacture, untuk memproduksi produk nikel perantara yang disebut endapan hidroksida campuran (MHP) di Sulawesi.

Posco, yang anak perusahaan bahan kimianya memiliki perjanjian pasokan 33 miliar dolar AS dengan produsen baterai utama Korea lainnya, Samsung SDI, menandatangani perjanjian awal pada Februari dengan perusahaan pertambangan Tiongkok, Ningbo Liqin untuk memproduksi nikel dan MHP di Sulawesi.

Menurut analis baterai yang berbasis di Seoul di UBS, Tim Bush, masalahnya adalah Undang-Undang Pengurangan Inflasi telah memberi perusahaan waktu hingga awal 2025, sekitar 18 bulan lagi, untuk menyelesaikan pembangunan rantai pasokan baru yang sesuai dengan IRA, meskipun mereka tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang tingkat keterlibatan Tiongkok yang akan diizinkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top