Ini Kebijakan Angkatan Darat dalam Penerimaan Calon Bintaran Tahun 2021
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Sidang Pemilihan Caba PK Reguler Pria TA. 2021 TNI AD Subpanpus Kodam XVIII/Kasuari.
JAKARTA - Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasabelum lama ini memimpin sidang pemilihan Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) Reguler Pria TA. 2021 TNI AD Sub Panitia Pusat (Subpanpus) Kodam XVIII/Kasuari di aula Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Dalam kesempatan itu, jenderal bintang dua Kopassus ini menjelaskan kebijakan Angkatan Darat terkait dengan Penerimaan Calon Bintaran Tahun 2021.
Kata Mayjen Cantiasa, salah satu kebijakan pimpinan Angkatan Darat dalam penerimaan prajurit bintara adalah soal keterwakilan suku dari tiap-tiap daerah mulai dari suku paling barat di Aceh sampai dengan suku paling timur di Papua dalam perekrutan.
"Sehingga untuk mendukung hal tersebut selain memilih calon prajurit yang memenuhi syarat dengan kualitas SDM yang unggul juga harus mempertimbangkan aspek keterwakilan suku yang sudah ditentukan sesuai pembagian alokasi zonasi per Kodim," kata Mayjen Cantiasa saat membacakan sambutan Asisten Personel (Aspers) Kasad, Mayor Jenderal TNI Wawan Ruswandi seperti dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari yang diterima Koran Jakarta, Jumat (24/9).
Ada pun sidang pemilihan Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) Reguler Pria ini diikuti 45 peserta calon prajurit Bintara TNI AD yang sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan seleksi hingga tahap sidang pemilihan. Pada sidang ini akan dipilih calon prajurit yang akan mengikuti Pendidikan untuk menjadi prajurit Bintara TNI AD.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya