Ini Empat Tersangka Kasus Suap Kalsel yang Dibawa KPK ke Gedung Merah Putih
Empat orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Foto: ANTARA/FauzanJakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin malam, membawa empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan di Provinsi Kalimantan Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
"Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan lebih dahulu kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
Empat orang tersangka tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK".
Mereka kemudian dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah PutihKPK.
Tessa belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut, namun menegaskan ada enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel tersebut.
Dua orang sudah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sudah menjalani pemeriksaan.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu mengatakan ada empat orang tersangka yang merupakan penyelenggara negara dan dua orang tersangka lainnya adalah pihak swasta.
Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlahfeeoleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia