Industri Konstruksi Didorong Gunakan Beton Hijau Berteknologi Injeksi Karbon
Operational Director Beton Merah Putih Akhmad Syamsuddin memaparkan teknologi injeksi karbon yang menghasilkan beton hijau dalam konferensi pers di Jakarta Jumat (31/1).
Foto: Koran Jakarta - Haryo BronoJAKARTA - Anak perusahaan Semen Merah Putih yaitu Beton Merah Putih, memperkuat posisi sebagai pelopor inovasi hijau di industri beton Indonesia dengan menjadi yang pertama menerapkan teknologiinjeksi karbon (carbon injection). Teknologi yang sudah digunakan sejak tahun 2024 lalu, adalah sebuah terobosan praktik keberlanjutan dalam proses produksi beton.
“Dengan penyuntikan karbon dioksida (CO?) ke beton segar yang sedang diproduksi, secara keseluruhan akan mengurangi jejak karbon dari beton, tanpa mengorbankan kualitas dan kinerja yang dihasilkan,” kata Operational Director Beton Merah Putih Akhmad Syamsuddin dalam konferensi pers di Jakarta Jumat (31/1).
Ini adalah sebuah upaya untuk mendukung transisi industri konstruksi menuju pembangunan yang berkelanjutan dan target Net Zero Emissions 2060. Tetapi sebagai sebuah inovasi baru, inisiatif ini memerlukan kolaborasi dengan semua pihak terutama dengan mitra strategis, agar bisa bersama-sama mendorong adopsi beton rendah karbon.
Ia mengatakan, pihaknya melihat tren positif di mana semakin banyak mitra konstruksi yang berkomitmen menggunakan beton hijau yang lebih ramah lingkungan. Teknologi injeksi karbon yang dihadirkan adalah solusi nyata untuk mendukung keberlanjutan.
“Bukan hanya itu teknologi ini sekaligus menawarkan beton dengan keunggulan teknis yang lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas dampak positif teknologi ini di berbagai proyek strategis,” tambahnya.
Dukungan Asosiasi
Langkah inovatif ini juga mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk asosiasi industri. Ketua Departemen Teknologi dan Inovasi Asosiasi Perusahaan Beton Readymix Indonesia (APBRI) Yudi Yudistira menyampaikan apresiasi terhadap penerapan teknologi ini injeksi karbon. Hal ini dinilai sebagai terobosan penting yang dapat mengubah wajah industri beton dan konstruksi.
“Kami mengapresiasi Beton Merah Putih yang menjadi pelopor teknologi ini, sekaligus mendorong mitra konstruksi untuk ikut serta dalam penerapannya. Ini adalah langkah signifikan dalam mencapai target keberlanjutan di sektor konstruksi,” ucapnya.
Penggunaan “beton hijau” yang lebih ramah lingkungan kata Yudi adalah suatu kewajiban yang harus diadopsi semua pelaku industri konstruksi. Penerapan teknologi ini bukan hanya karena kebijakan pemerintah tetapi juga sebagai kesadaran bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Disisi lain, salah satu proyek strategis yang mengadopsi beton hijau yang rendah karbon ini, adalah pembangunan Club House Hiera Township Development, yang dikembangkan oleh Sinar Mitbana Mas. Berlokasi di BSD City, Proyek ini menjadi contoh penerapan teknologi Carbon Injection dalam pembangunan kawasan hijau.
Technical Planning Dept. Head Sinar Mitbana Mas Ferianda menyatakan Hiera Township Development dikembangkan dengan prinsip keberlanjutan, salah satunya melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dalam konstruksi. Pembangunan Club House menjadi proyek percontohan perusahaan dalam penggunaanbeton injeksi karbon (carbon injection concrete) bekerja sama dengan Beton Merah Putih.
"Kami berharap teknologi ini dapat diterapkan lebih luas di proyek-proyek berikutnya. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan kawasan hunian yang lebih hijau dan berkelanjutan," tuturnya.
Inovasi dari Hulu ke Hilir
Director of Commercial & Logistic Semen Merah Putih, Surindro Kalbu Adi, mengatakan sebagai bagian dari Semen Merah Putih, berkomitmen untuk terus mengintegrasikan inovasi berkelanjutan di setiap prosesnya. Komitmen terhadap keberlanjutan adalah nilai utama yang menjadi prinsip praktik bisnis perusahaan ini.
“Yang terintegrasikan untuk semua unit bisnis, baik di upstream business, yaitu Semen Merah Putih maupun di downstream business yaitu Beton Merah Putih,” paparnya.
Di bisnis hulu (upstream business) Semen Merah Putih sudah melakukan berbagai inovasi praktik berkelanjutan, seperti implementasi teknologiWaste Heat Recovery System (WHRS). Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, hingga inovasi sosial seperti MPTree. Produk semen hidrolis, Semen Merah Putih FLEXIPLUS, bahkan sudah bersertifikasi Green Product dari GPCI (Green Product Council Indonesia) dengan predikat Gold.
“Implementasi teknologi Carbon Injection untuk Beton Merah Putih adalah bukti bahwa kami akan terus berinovasi untuk memenuhi tantangan kebutuhan pasar, sekaligus berkontribusi pada masa depan yang lebih hijau,” paparnya.
Transformasi Industri Konstruksi
Adopsi teknologi injeksi karbon dan meningkatnya kolaborasi dengan mitra strategis menunjukkan bahwa industri konstruksi di Indonesia sedang bertransformasi. Dengan inovasi ini, Beton Merah Putih mempertegas posisinya sebagai pelopor beton ramah lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing industri konstruksi Indonesia di pasar global.
- Baca Juga: Sociolla Buka Toko Ke-100 di Madiun
- Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2025
“Melalui kolaborasi strategis dan inovasi berkelanjutan, Beton Merah Putih tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur modern, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau bagi Indonesia,” tutup Akhmad.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Wamendagri Nilai Kepuasan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Cerminkan Kepercayaan Rakyat
Berita Terkini
- Tindak Tegas, Penutupan Kampung Rusia untuk Tegakkan Hukum pada WNA Abai Aturan
- Optimistis Bawa Timnas Lolos PD 2026
- Modernisasi Irigasi Indonesia, Kementerian PU Jalin Kemitraan dengan Bank Dunia
- Investasi Hilirisasi di 2024 Tembus Rp407 Triliun, Apakah Masih Prospektif ke Depan?
- Kewajiban Asuransi Kendaraan: Regulasi Perlindungan atau Beban Baru bagi Rakyat?