Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Data di DEWG G20

Foto : Istimewa

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket (kiri), ketika menjelaskan kepada pekerja media mengenai pembahasan potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (07/06).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Menkominfo, hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban serta pelindungan data pribadi akan diatur di dalam RUU PDP.

"Di dalamnya akan diatur terkait dengan tata kelola data pribadi. Bagaimana mengatur data pribadi dan sanksi serta kewajiban itu diatur secara khusus dalam RUU PDP. Nah, substansi ini sedang dibicarakan dengan Komisi I DPR RI. Konsep data pribadi ini kan sedang dibahas dan saya juga berharap itu dapat segera selesai sehingga lebih memudahkan tata kelola data pribadi," harapnya.

Menurut Menteri Johnny RUU PDP di Indonesia yang tengah dibahas DPR RI itu mengadopsi General Data Protection Regulation (GDPR) yang diterapkan negara Uni Eropa.

"GDPR itu adalah General Data Protection Regulation atau undang-undang pelindungan data pribadi Uni Eropa yang menjadi benchmark, tetapi tidak bisa seluruhnya apa yang ada di Europe Union GDPR diadopsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Karenanya, harus disesuaikan dengan sistem pemerintahan di Indonesia," jelasnya.

Menkominfo menyatakan sistem pemerintahan di Indonesia jelas berbeda dengan sistem pemerintahan di negara-negara Uni Eropa. Namun demikian, Menteri Johnny menilai pengaturan mengenai data bisa selaras dan saling dukung dengan legislasi negara-negara lain yang menjadi mitra Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top