Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ketenagakerjaan

Indonesia Hentikan Kirim TKI karena Malaysia Diduga Melanggar MoU

Foto : ISTIMEWA

HERMONO Duta Besar Indonesia untuk Malaysia - Rekrutmen online ilegal berujung pada konsekuensi yang tidak diinginkan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia, pada Rabu (13/7), menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan Malaysia atas nota kesepahaman dalam rekrutmen tenaga kerja yang menempatkan buruh migran pada risiko digunakan sebagai tenaga kerja paksa.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan penghentian itu diambil karena Malaysia masih menggunakan Maid Online System (MOS) untuk merekrut pekerja rumah tangga asal Indonesia.

Menurutnya, sistem tersebut bisa merugikan tenaga kerja Indonesia, seperti tunggakan gaji atau eksploitasi, karena mereka yang datang sebagai turis, kemudian bisa diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga.

"Malaysia tidak menghormati MoU (Memorandum of Understanding). Jadi, kami hentikan (pengiriman tenaga kerja) mulai hari ini hingga ada jaminan Malaysia menghentikan sistem rekrutmen daring," kata Hermono kepada BenarNews, seraya menambahkan keputusan ini diambil usai berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Penghentian ini menjadi pukulan terbaru bagi Malaysia sebagai pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia yang kini menghadapi kekurangan 1,2 juta pekerja asing untuk memulihkan perekonomian mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top