Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ketenagakerjaan

Indonesia Hentikan Kirim TKI karena Malaysia Diduga Melanggar MoU

Foto : ISTIMEWA

HERMONO Duta Besar Indonesia untuk Malaysia - Rekrutmen online ilegal berujung pada konsekuensi yang tidak diinginkan.

A   A   A   Pengaturan Font

Melindungi Buruh

Pada 1 April, Jakarta dan Kuala Lumpur menandatangani kesepakatan yang bertujuan melindungi buruh migran Indonesia dari kasus kekerasan oleh para majikan mereka di Malaysia.

Penandatanganan yang dilakukan di Jakarta dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, itu salah satunya mengatur tentang penerapan sistem satu kanal untuk menggantikan rekrutmen daring (MOS) yang oleh pemerintah Indonesia disinyalir rawan perdagangan manusia dan terjadinya kerja paksa.

"Rekrutmen online ilegal berujung pada konsekuensi yang tidak diinginkan. Ini bagian dari proses kami," kata Hermono. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainuddin, menanggapi komentar Hermono dengan mengatakan Malaysia menetapkan sistem daring untuk perekrutan pekerja di seluruh dunia.

"Tidak hanya bagi tenaga kerja asing Indonesia, tetapi seluruh tenaga kerja asing (lainnya)," kata Hamzah dalam keterangan resminya. "Ini bagian dari proses kami. Apakah kami ingin melakukannya secara online atau melalui agen. Ini semua tentang pemahaman hanya orang yang berdokumen yang bisa datang dan tinggal di negara kami," kata Hamzah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top