Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia dan Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Terkait Politik, Hukum, dan Keamanan

Foto : antarafoto

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong

A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia dan Singapura menyepakati tiga perjanjian yang meliputi bidang politik, hukum dan keamanan kedua negara yaitu untuk persetujuan "Flight Information Region" (FIR), ekstradisi, dan kerja sama pertahanan.

SINGAPURA - Indonesia dan Singapura menyepakati tiga perjanjian yang meliputi bidang politik, hukum dan keamanan kedua negara yaitu untuk persetujuan "Flight Information Region" (FIR), ekstradisi, dan kerja sama pertahanan.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders' Retreat yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri, Singapura.

"Di bidang politik hukum dan keamanan meratifikasi ada tiga perjanjian yang telah diselesaikan yaitu persetujuan 'Flight Information Region' (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama dengan PM Lee Hsien Long di Singapura pada Kamis (16/3).

Menurut Presiden Jokowi, banyak kemajuan semenjak pertemuan kedua pemimpin di Bintan pada Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia meningkat lebih dari 40 persen, dan volume perdagangan naik 25 persen.

"Untuk memperkuat implementasi ketiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal yaitu, memperbaharui antara Kejaksaan, dan menyelesaikan MoU antara kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas dan membentuk 'Defense Cooperation Commitee' dan membuat aturan teknis pelaksanaan terkait perjanjian FIR, pertahanan dan ekstradisi," ungkap Presiden.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top