Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Bisa Segera Lepas dari Sanksi WADA

Foto : AFP/Eric THOMAS

Kantor Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec. Indonesia ­tengah berusaha untuk lepas dari sanksi WADA yang dijatuhkan pada 8 Oktober 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Sanksi WADA tersebut meliputi tiga bagian, yang utama adalah komunikasi, kemudian administrasi, dan yang terakhir teknis. "Dari tiga hal tersebut, komunikasi sudah diselesaikan dengan baik, administrasi semua on progress, semua parameter sudah diselesaikan dari teman-teman LADI, dan masalah teknis sendiri semua testing alhamdulillah sudah selesai," tandas Okto.

Terkait Indonesia yang akan menjadi tuan rumah sejumlah event internasional, Okto mengatakan acara olahraga yang telah disepakati untuk digelar di Indonesia sebelum sanksi dijatuhkan dapat berjalan sesuai rencana.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali, mengapresiasi langkah cepat tim Gugus Tugas dalam menyelesaikan sanksi WADA. "Progresnya sangat bagus dan sangat cepat bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang mendapatkan sanksi yang sama, atau NADO, atau lembaga lain di luar Indonesia yang mendapatkan sanksi yang sama, tapi Indonesia dianggap sudah lebih maju dan lebih cepat," ujar Menpora.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top