Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Alih Fungsi Pertanian untuk Permukinan Diperketat

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Alih Fungsi Pertanian untuk Permukinan Diperketat

BOGOR - Perizinan untuk alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi permukiman di daerah Bogor akan semakin diperketat. "Saya akan memperketat alih fungsi tersebut," tandas Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Senin. Dia menekankan ini demi masa depan pertanian warga setempat.

"Kami akan perketat seleksi terhadap elemen yang ingin mengembangkan kawasan pertanian produktif menjadi permukiman. Harus diseleksi secara ketat perizinan yang akan menggunakan lahan produktif menjadi permukiman," kata Asmawa.

Dia menjelaskan, permasalahan alih fungsi lahan produktif menjadi permukiman harus segera diselesaikan untuk menjaga produksi bahan pangan di Bumi Tegar Beriman. Menurut Asmawa, ketersediaan lahan tidak serta merta meningkatkan produksi hasil pertanian Kabupaten Bogor.

Namun, perlu ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta manajemen pascapanen. "Potensi lahan harus dimaksimalkan dengan peningkatan kapasitas SDM," ujarnya. Program seperti asuransi tani, bantuan benih, bantuan peralatan, program petani milenial, hingga infrastruktur lainnya harus dilanjutkan.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini menyebutkan, terdapat peningkatan kontribusi dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap Produk Domestik Bruto Bogor. "Dengan jumlah penduduk yang sebegitu besar di Kabupaten Bogor, sektor pertanian masih memegang peran penting dalam kontribusi perekonomian," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top