Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Bisa Segera Lepas dari Sanksi WADA

Foto : AFP/Eric THOMAS

Kantor Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec. Indonesia ­tengah berusaha untuk lepas dari sanksi WADA yang dijatuhkan pada 8 Oktober 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Meski demikian, Merah Putih berpotensi dapat kembali berkibar saat SEA Games Hanoi 2021. Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkirakan bendera Merah Putih sudah dapat kembali dikibarkan saat Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games, yang akan berlangsung Mei 2022.

Ketua Gugus Tugas yang juga merupakan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, menyampaikan bahwa WADA telah berjanji akan mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia sehingga sanksi diharap bisa dicabut lebih cepat.

"Karena SEA Games rencananya bulan Mei, mungkin saya bisa jawab sekarang. Kalau bulan Mei, Insya Allah bendera Merah Putih bisa berkibar kembali," ujar Okto, beberapa waktu lalu.

Saat ini, menurut Okto, tantangan penyelesaian sanksi ada pada waktu. Sebab, proses akan terjeda karena libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, dia mengatakan tim Gugus Tugas telah memenuhi persyaratan untuk menyelesaikan masalah sanksi.

Baca Juga :
E-KTP Pemilih Pemula

"Karena semua yang dimintakan kepada kita sudah kita report kepada WADA, dan WADA sendiri selain memberikan apresiasi terhadap kecepatan yang dilakukan oleh Indonesia terkait dengan pemenuhan dari yang disanksikan, mereka juga telah berkomitmen atau memberikan janji akan mengevaluasi ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia," jelas Okto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top