Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 18 Jun 2019, 00:00 WIB

Impor Kertas Bekas Diperketat

LIMBAH BERBAHAYA - Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa salah satu dari 65 kontainer yang berisi sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/6).

Foto: ANTARA/ANDARU/MNK

JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pemeriksaan barang impor yang masuk Indonesia, khususnya kertas bekas kebutuhan industri. Keputusan ini diambil setelah banyaknya temuan sampah plastik yang diselundupkan dalam kertas bekas impor dari beberapa negara.

"Kesimpulan utama, pemerintah perketat pemeriksaan barang-barang impor yang masuk ke Indonesia, khususnya impor kertas bekas yang sudah berjalan selama ini," ujar Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Bidang SDM, Iptek, dan Budaya Maritim, Safri Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6).

Keputusan memperketat pemeriksaan barang impor, khususnya kertas bekas kebutuhan industri, merupakan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dengan menteri terkait.

"Impor kertas bekas masih dibutuhkan oleh industri Indonesia. Karena itu, pemeriksaan yang harus dilakukan lebih teliti, dan bila ditemukan tidak sesuai dengan isi kontainer maka segera dikembalikan," tutur Safri.

Indonesia telah mengembalikan lima kontainer sampah plastik ke Amerika Serikat dan menolak menjadi tempat pembuangan. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara terbaru yang mengembalikan limbah impor, setelah Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Thailand. Dari temuan di lapangan, kontainer yang seharusnya hanya berisi potongan kertas, menurut dokumen Bea Cukai, ternyata juga memuat sampah lain, termasuk botol, sampah plastik, dan popok.

Lima kontainer milik perusahaan Kanada itu dikirim dari Seattle, di Amerika Serikat, ke Surabaya, pada akhir Maret. Tidak jelas dari mana sampah plastik itu berasal. Indonesia saat ini sedang memeriksa beberapa peti kemas lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kota Batam.

Hingga kini, industri kertas Indonesia memang masih mengimpor bahan baku kertas bekas, salah satunya dari Australia. Sebab, bahan tersebut sulit ditemukan di dalam negeri. Pada 2018 lalu saja, impor kertas bekas dari Australia mencapai 52 ribu ton. Hanya saja, berdasarkan hasil penelusuran lembaga Ecological Observations and Wetlands Conversation (Ecoton), kertas bekas yang dibeli dari Australia isinya adalah sampah plastik.

Sebelumnya, Tiongkok juga telah menutup pintunya untuk untuk sampah asing sejak tahun lalu. Ant/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.