Impor Barang Operasi Migas Ditekan
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Aplikasi SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) Migas dan APDN (Apresiasi Produk Dalam Negeri) Migas. Selain untuk menekan impor, langkah ini juga sebagai salah satu upaya untuk mendukung kemudahan berusaha pada sektor kegiatan usaha migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pengembangan Aplikasi SKUP Migas merupakan sarana Pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan melalui pemutakhirkan data kemampuan perusahaan penunjang migas pada daftar APDN Migas yang digunakan sebagai acuan pengadaan barang dan jasa pada kegiatan usaha migas.
"Daftar APDN juga merupakan tools untuk melakukan pengendalian impor barang operasi migas dalam upaya meningkatkan kapasitas nasional yang sekaligus memberikan kemudahan berusaha bagi usaha penunjang migas untuk mendukung kegiatan operasi serta peningkatan investasi pada subsektor migas," ujarnya saat peluncuran aplikasi itu di Jakarta, Rabu (30/6).
Dia menjelaskan SKUP Migas merupakan bentuk apresiasi bagi badan usaha penunjang yang memiliki kemampuan nyata meliputi aspek legal, teknis, jaringan pemasaran dan purna jual. Merupakan instrumen pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan produk dan jasa dalam negeri untuk mendukung kegiatan migas.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi menambahkan, SKK Migas akan terus berkomitmen dan bertransformasi meningkatkan perbaikan kinerja diantaranya kewajiban penggunaan kemampuan dalam negeri lewat implementasi TKDN dalam setiap aspek operasi hulu migas.
"Langkah ini akan memberikan kesempatan tumbuh kembang bagi industri dalam negeri dan mendorong efek berganda kepada penyedia jasa dan tenaga kerja, serta pengembangan riset dan teknologi,"kata Erwin.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 3 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan