Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Biaya Kuliah I Tindakan Represif ke Mahasiswa Sangat Disayangkan

Implementasi UKT Dinilai Belum Berkeadilan

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Saiful Mahdi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Haris, memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru kalender akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT akan sama dengan tahun sebelumnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu pengajuan besaran UKT kembali dari PTN. Besaran UKT tersebut akan berlaku untuk tahun akademik 2024/2025. "Sekarang lagi proses, ditunggu saja. Pada intinya tidak ada kenaikan," ucapnya.

Haris menerangkan, selain mengembalikan besaran UKT pada tahun 2023, mesti ada berbagai penyesuaian yang dilakukan PTN. Penyesuaian tersebut yaitu besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan kategori, tapi tanpa melewati besaran maksimal pada tahun 2023.

Terkait mahasiswa yang udah membayar, kata dia, PTN mesti mengembalikan sisa dana dari besaran yang ditentukan. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top