Implementasi UKT Dinilai Belum Berkeadilan
Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Saiful Mahdi.
Kebijakan Positif
Saiful menyebut kurangnya partisipasi publik dalam penentuan kebijakan, termasuk dalam penentuan UKT. Dia juga menyayangkan adanya tindakan represif terhadap mahasiswa ketika mengkritisi kebijakan UKT.
Dia menyebut, kebijakan UKT sebenarnya positif sebab setiap mahasiswa membayar sesuai kemampuan ekonomi serta menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Di sisi lain, ada ketentuan terkait 20 persen mahasiswa kurang mampu masuk dalam UKT golongan 1 dan 2 atau paling rendah.
"Awal munculnya kebijakan ini namanya UKT Berkeadilan. Tapi saat ini seolah kata Berkeadilan ini sudah dihilangkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya