Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Formulasi Anggaran I Kalau Tidak Ada Konsolidasi Fiskal, Negara Pun Bisa Bangkrut

IMF Sarankan RI Sesuaikan Kecepatan Konsolidasi Fiskal

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

Konsolidasi Fiskal

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan harus dilakukan konsolidasi fiskal karena utang Indonesia menggunung akibat dampak pandemi.

Selain kenaikan besaran total utang pemerintah, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan signifikan dari 24,7 persen pada 2014 menjadi 40,94 persen saat ini.

Akibatnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga utang dalam RAPBN 2022 sebesar 405,9 triliun rupiah atau naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021 yang tercatat sebesar 366,2 triliun rupiah.

Adapun jumlah pembayaran bunga utang terdiri atas pembayaran bunga dalam negeri sebesar 393,7 triliun rupiah dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar 12,17 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top