Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

IFTAA Harus Beri Manfaat bagi Ekosistem Perpajakan

Foto : istimewa

Pengurus IFTAA periode 2022-2027.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan berharap agar Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Organisasi ini harus bisa mengedukasi, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan administrasi pajak yang dirumuskan.

Ketua Umum IFTAA Prianto Budi Saptono mengatakan, pengurus baru yang telah dilantik akan segera bekerja dengan mengedepankan sedikitnya dua hal. Pertama, Organisasi IFTAA harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya Akademisi, Otoritas Perpajakan serta para Wajib Pajak.

"Kedua, IFTAA harus segera membuat dan melaksanakan program kerjanya sesuai AD/ART IFTAA dengan prioritas utama saat ini adalah menyiapkan Kurikulum Nasional Program Studi Perpajakan yang akan diselaraskan pada seluruh Program Studi Perpajakan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia," terangnya, kemarin.

Sedangkan Ketua Dewan Pakar dan Pengawas IFTAA, Haula Rosdiana, mengapresiasi kepengurusan yang baru serta mengingatkan bahwa IFTAA adalah organisasi keilmuan tentang fiskal dan perpajakan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diharapkan dapat berkontribusi bagi pengembangan para pelaku usaha dan membantu pemerintah menciptakan pajak, tidak hanya sebagai salah satu instrumen untuk revenue productivity tetapi juga sebagai social political economic enginering.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top