Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IFTAA Harus Beri Manfaat bagi Ekosistem Perpajakan

Foto : istimewa

Pengurus IFTAA periode 2022-2027.

A   A   A   Pengaturan Font

IFTAA hadir untuk menjawab tantangan atas pengembangan keilmuan terutama di bidang perpajakan yang mengalami perubahan yang sangat cepat, bersifat kompleks, ambigu dan penuh dengan ketidakpastian.

"IFTAA harus segera merumuskan standardisasi kurikulum Program Studi Perpajakan, melakukan penataan internal, dan melakukan sosialisasi tentang keberadaan IFTAA ke perguruan-perguruan tinggi di seluruh Indonesia," kata Haula.

Dalam melaksanakan pembangunan di seluruh pelosok negeri, pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit di mana sebagian besar dana tersebut bersumber dari pemungutan pajak.

Sebagai regulator perpajakan di negeri ini, Direktorat Jenderal Pajak memerlukan kebijakan dan regulasi sebagai payung hukum dalam melaksanakan kewajibannya.

Kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas ini harus dibuat dengan teliti, hati-hati, dan saksama, di mana dalam pembuatannya membutuhkan kajian dan masukan dari sudut pandang banyak pihak, di antaranya peran penting masukan dari akademisi dan praktisi bidang administrasi fiskal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top