Hubungan Orangtua-Guru Mesti Dijaga
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.
Foto: ANTARA/Shabrina ZakariaJAKARTA – Kasus guru dipolisikan membuat trauma para guru, sehingga tidak berani menegus, apalagi menyentuh siswa yang berbuat salah. “Untuk itu, hubungan orangtua murid dan guru mesti dijaga baik, agar tidak ada guru takut menegur peserta didik,” Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kamis.
“Banyak guru takut bersentuhan dengan murid karena khawatir dilaporkan polisi. Maka, kalau hubungan guru-orangtua baik, hal itu tidak perlu terjadi,” sambungnya. Seperti diketahui, polisi yang anaknya hanya luka kecil saja melaporkan guru honor Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan. Orangtua kekanak-kanakan ini dinilai banyak pihak bertindak kelewatan. Hanya masalah anak saja sampai ke polisi, karena dia polisi.
Bupati Konawe Selatan ikut-ikutan bertindak arogan dengan mencopot camat yang mendampingi Supriyani. Sudah benar tindakan camat yang berpihak kepada orang kecil. Bupatinya tambah arogan dengan melaporkan Supriyani juga. Banyak pihak mendorong Mendagri agar mencopot bupati tersebut.
- Baca Juga: Jakpus Tingkatkan Minat Baca Anak
- Baca Juga: Jangan Sepelekan Cacar Air
Syarifah menjelaskan, komunikasi antara guru dan orang tua sejauh ini sudah dibentuk dalam wadah bernama komite. Komite ini dibuat tidak hanya untuk memerlukan pembangunan fisik sekolah, tapi termasuk juga pertumbuhan anak-anak. “Kita harapkan dengan komunikasi yang baik, tidak ada lagi kesalahpahaman,” ujarnya.
Dengan menjalin komunikasi yang baik, Syarifah berharap para guru tidak segan untuk menegur siswa yang memang berbuat kesalahan, terutama dari segi sikap. Menurutnya, guru bukan hanya bertugas untuk mengajar mata pelajaran di kelas, kemudian pulang.
Tapi guru mempunyai kewajiban untuk mendidik saja. Dia juga membina tak hanya soal kecerdasan, tapi juga karakter alias perilaku. Di samping itu, kata Syarifah, para orang tua yang telah menitipkan anak-anaknya untuk dididik di sekolah seharusnya bisa mengikuti tata tertib sekolah.
Apabila orangtua sudah menitipkan anaknya ke sekolah, artinya orangtua sudah setuju dengan apa pun aturan sekolah yang dipilih. “Jadi di sekolah ada tata tertib dan itu harus diikuti siswa. Kalau melanggar ya harus mau ditegur. Kalau tidak mau, ya jangan sekolah di situ,” tandasnya. Maka, Syarifah mengimbau apabila orangtua mendapat aduan dari anak-anaknya, hendaknya validasi dulu.
Sebab, katanya, tak jarang informasi yang disampaikan anak ke orangtua tidak proporsional. Hal itu yang kerap menyebabkan kesalahpahaman antara orangtua dan guru. Kalau ada kekerasan, menimbulkan luka, dan sebagainya, tentu bisa saja ditelusuri.
Terkait ABK
Lain lagi kegiatan yang dilakukan Kabupaten Bogor yang menggandeng International Networking for Humanitarian (INH) meluncurkan “Coaching Clinic” demi penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK) secara terintegrasi. Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Maruf, mengungkapkan keberadaan Coaching Clinic ini membuat pelayanan dan penanganan ABK berlangsung terintegrasi. Kegiatannya, terkait anak, orangtua, lingkungan, sekolah, dan kesehatan.
Menurut Farid, keberadaan coaching clinic sangat penting karena jumlah ABK di Kabupaten Bogor mencapai 1.960 dengan rentang usia 0 tahun hingga 17 tahun. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- World Plastics Council and Global Plastics Alliance Minta Akhiri Polusi Plastik
- Lima Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Jakarta Barat
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang
- Memiliki Ide Memajukan Jakarta, Rujaks Deklarasi Dukung Ridwan Kamil – Suswono
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025