![HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI](https://koran-jakarta.com/images/article/phpj_uqj__resized.jpg)
Penegakan Hukum
HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI
![HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI](https://koran-jakarta.com/images/article/phpj_uqj__resized.jpg)
Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto
Tolak Gugatan HTI - Majelis hakim sedang membacakan putusan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5). Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI.
Menurut Hakim, hal itu terlihat dari bukti-bukti yang ditampilkan saat persidangan berlangsung. Salah satu bukti yang dipertimbangkan majelis hakim ialah buku "Struktur Negara Khilafah" yang diterbitkan HTI pada tahun 2005.
Menurut Majelis Hakim, perjuangan mendirikan khilafah tanpa adanya demokrasi dan pemilu adalah hal yang bertentangan dengan Pancasila. Aksi dan pemikiran itu sudah tidak dalam konsep nasionalisme. ags/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara
Komentar
()Muat lainnya