Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Tolak Gugatan HTI - Majelis hakim sedang membacakan putusan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5). Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Hakim, hal itu terlihat dari bukti-bukti yang ditampilkan saat persidangan berlangsung. Salah satu bukti yang dipertimbangkan majelis hakim ialah buku "Struktur Negara Khilafah" yang diterbitkan HTI pada tahun 2005.

Menurut Majelis Hakim, perjuangan mendirikan khilafah tanpa adanya demokrasi dan pemilu adalah hal yang bertentangan dengan Pancasila. Aksi dan pemikiran itu sudah tidak dalam konsep nasionalisme. ags/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top