Hong Kong Investigasi Platform Perdagangan Kripto JPEX, 11 Orang Ditangkap
Hong Kong sedang mencoba menjadi pusat global untuk teknologi generasi mendatang, tetapi skandal kripto besar telah melanda kota tersebut
Sejak penangkapan tersebut, beberapa operasi perdagangan di JPEX telah ditutup dan pemerintah kota tampaknya memblokir akses web ke JPEX.
Platform ini juga mengatakan pihaknya berupaya mengatasi "kekurangan likuiditas" karena beberapa pengguna mengeluh bahwa mereka tidak dapat menarik dana mereka.
Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan, regulator akan "memantau situasi dengan sangat cermat dan memastikan bahwa investor mendapat perlindungan yang memadai".
"Kejadian ini menyoroti pentingnya ketika investor ingin berinvestasi pada aset virtual, mereka harus berinvestasi pada platform yang berlisensi," ujarnya kepada wartawan.
Hong Kong telah mewajibkan platform perdagangan aset virtual untuk dilisensikan oleh SFC sejak awal Juni tahun ini. Hal ini bagian dari undang-undang Anti Pencucian Uang dan Pembiayaan Teroris yang diamandemen pada akhir tahun 2022 yang berupaya untuk menegaskan kembali posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan dunia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya