Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revisi Perda

Harus Cantumkan Jaminan Kesehatan Difabel

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Penyandang disabilitas menekan tombol lift di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Pihaknya belum mengetahui draft lengkap yang dimaksud meniadakan tenaga honorer tersebut. "Saya belum tau secara detil secara lengkap yang dimaksud meniadakan persisnya seperti apa," ujarnya. Menurutnya, tenaga honorer tidak bisa dihapus begitu saja oleh pemerintah pusat. Mereka sangat besar jumlahnya.

"Saya yakin tidak mungkin diputus begitu saja. Mungkin yang dimaksud jumlah tenaga baru disesuaikan dengan honorer yang keluar," jelasnya. Riza menambahkan, saat ini Ibu Kota mempunyai tenaga honorer hampir di setiap instansi seperti sekolah dan Puskesmas.

Tenaga honerer menjadi pendukung melengkapi kekurangan jumlah PNS. Dia berharap kebijakan yang diambil pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan daerah. Pemerintah berencana menghapus pegawai honorer di setiap instansi pemerintahan pada 28 November 2023.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top