![Harus Cantumkan Jaminan Kesehatan Difabel](https://koran-jakarta.com/images/article/harus-cantumkan-jaminan-kesehatan-difabel-220608232745.jpg)
Revisi Perda
Harus Cantumkan Jaminan Kesehatan Difabel
![Harus Cantumkan Jaminan Kesehatan Difabel](https://koran-jakarta.com/images/article/harus-cantumkan-jaminan-kesehatan-difabel-220608232745.jpg)
Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja
Penyandang disabilitas menekan tombol lift di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta.
Berdasarkan informasi, finalisasi pembahasan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan kembali dilanjutkan untuk memberi penekanan pada sejumlah pasal di dalamnya.
Baca Juga :
Laman Khusus untuk Difabel Diluncurkan
Tenaga Honorer
Masalah lain yang tengah dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengkaji kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kebijakan ini dicari apa yang mendasarinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya