![Harus Ada Kepastian Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm3p_y__resized.jpg)
IMB Pulau Reklamasi l Penerbitan Perda Kawasan Pesisir Utara Mendesak
Harus Ada Kepastian Hukum
![Harus Ada Kepastian Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm3p_y__resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Imbasnya, lanjut Anies, zonasi pada daratan hasil reklamasi akan ditentukan kemudian dalam evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang Jakarta. Zonasi hasil reklamasi itu akan dimasukkan ke dalam zonasi daratan Jakarta pada umumnya.
"Jadi kawasan ini, hasil reklamasi ini bagian dari pulau Jawa. Ini akan kita jaga wilayah ini menjadi bagian wilayah Indonesia, menjadi bagian dari Jakarta, bukan diberikan kepada siapa-siapa," tegasnya. pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya