![Harus Ada Kepastian Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm3p_y__resized.jpg)
Harus Ada Kepastian Hukum
![Harus Ada Kepastian Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm3p_y__resized.jpg)
"Ini Ibukota Jakarta, masa urusan kepastian hukum saja sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan dan diputuskan? Kita harus mengejar pembangunan ekonomi untuk bisa bersaing dengan kota-kota besar dan negara-negara lain. Setiap keputusan pasti ada pro-kontra, tapi Gubernur dan DPRD harus bisa duduk bareng dan selesaikan," tutup Michael.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menginstruksikan seluruh anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta untuk menolak pembahasan lagi rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi, yakni Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Perda RTRW
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, reklamasi merupakan bagian dari daratan pulau Jawa. Bukan merupakan pulau tersendiri. Sebab, ungkapnya, definisi pulau merupakan daratan yang dibentuk secara alami.
"Sedangkan reklamasi merupakan daratan yang dibentuk secara buatan. Ini namanya pantai. Seperti Ancol, Mutiara, itu disebut pantai bukan pulau. Begitupun dengan hasil reklamasi sekarang, itu merupakan pantai," kata Anies.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya