Rabu, 19 Mar 2025, 18:16 WIB

Hati-hati Belanja Takjil di Sini, BPOM Masih Temukan Makanan Berformalin

gorengan

Foto: ist

JAKARTA - Takjil berformalin dan rhodamin b masih ditemukan saat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta sidak, Rabu (19/3). 

"Kami menemukan lima sampel makanan tidak memenuhi syarat karena empat mengandung formalin dan satu rhodamin b," kata Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, saat ditemui di Pondok Indah Mall (PIM) 3 Jakarta, Rabu.

Formalin adalah larutan 37 persen formaldehida dalam air yang digunakan sebagai pengawet, disinfektan, dan bahan industri. Zat ini beracun dan karsinogenik, serta dilarang untuk makanan karena dapat menyebabkan iritasi, keracunan dan kanker.

Sedangkan rhodamin b adalah zat pewarna sintetis berwarna merah muda terang yang sering digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan kosmetik. Senyawa ini bersifat toksik dan berbahaya jika dikonsumsi, tetapi sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan.

Sofiyani mengatakan sampel itu ditemukan di sentra Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat dan Rawamangun, Jakarta Timur. Di Bendungan Hilir ditemukan satu dari 25 sampel makanan mengandung pewarna sintetis. Sedangkan di Rawamangun ditemukan mi kuning dan tahu goreng isi yang mengandung formalin dari 19 sampel.

Pengawasan dan pemeriksaan pangan itu dilaksanakan hingga 19 Maret 2025 dengan total sebanyak 60 sampel takjil. "Ada 55 sampel dinyatakan memenuhi syarat dari total 60 sampel yang kami uji," ujarnya.

Pemilik makanan tersebut juga langsung diberi edukasi agar tidak menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh dan diminta semua yang mengandung bahan pewarna sintetis untuk tidak dijual.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: