Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari HAM Sedunia, Melihat Sikap 3 Capres terhadap Kebebasan Berekspresi

Foto : Antara/M Risyal Hidayat

Poster saat melakukan Aksi Kamisan ke-794 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 9 November 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Ganjar-Mahfud

Ganjar dan pasangannya, Mahfud MD, dalam "8 Gerak Cepat Ganjar Pranowo dan Mahfud MD", mencantumkan penegakan hukum dan HAM, yang di dalamnya termasuk jaminan kebebasan berekspresi, sebagian bagian dari Demokrasi Substantif yang memprioritaskan demokrasi berdasarkan tujuan substantif dari masyarakat seperti kesejahteraan sosial, keadilan, keamanan dan kedamaian. Mereka mencantumkan visi kebebasan sipil yang "menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab", namun tanpa spesifik menyebutkan misi macam apa yang akan digunakan untuk mencapainya.

Untuk masyarakat, mungkin masih ingat bahwa PDI-P merupakan salah satu inisiator revisi UU KPK yang keseluruhan poin revisinya justru melemahkan dan menjadi titik mundur pemberantasan korupsi. Belum lagi PDI-P juga yang berada di garda terdepan dalam pengesahan UU KUHP baru.

Selain itu sikap Ganjar Pranowo dalam kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang dan Wadas justru menunjukkan keberpihakannya kepada korporasi, ketimbang memastikan jaminan hak atas lingkungan warganya. Khusus untuk Kendeng, Ganjar bahkan mengeluarkan izin baru yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan izin pembangunan pabrik semen dan mendahului proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis oleh Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Prabowo-Gibran
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top