Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hari HAM Sedunia, Melihat Sikap 3 Capres terhadap Kebebasan Berekspresi

Foto : Antara/M Risyal Hidayat

Poster saat melakukan Aksi Kamisan ke-794 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 9 November 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Keseriusan para capres atas isu tersebut perlu diuji secara kritis.

Tulisan ini akan menggunakan terminologi "kebebasan berekspresi", ketimbang "kebebasan berpendapat" yang umum digunakan. Merujuk pada Komentar Umum No. 34 atas Pasal 19 Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik, kedua terminologi ini memang tidak bisa dipisahkan untuk mengidentifikasi manusia dan hak-haknya yang utuh, serta batu pijakan masyarakat demokratis. Namun juga akan terkait dengan bentuk hak dan kebebasan lainnya, seperti hak voting dalam pemilu serta kebebasan berkumpul dan kebebasan berserikat.

Visi-misi capres terkait kebebasan berekspresi

Faktanya, dan sayangnya, ketiga capres memiliki rekam jejak yang buruk dalam isu HAM.

Anies banyak dikaitkan dengan politik identitas saat maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2017, yang berdampak pada diskriminasi berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Ganjar lekat dengan citra isu penggusuran paksa di Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang berdampak pada terampasnya hak sosial, ekonomi dan lingkungan warga setempat. Sementara Prabowo, seperti yang sudah diketahui secara luas, selalu erat dengan dugaan penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pada kerusuhan Mei 1998.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top