Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 24 Jan 2025, 20:15 WIB

Harga MinyaKita Masih Mahal, Mendag Ungkap Penyebabnya

Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh

TANGERANG – Harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita masih mahal sampai saat ini membuat masyarakat, terutama kaum ibu-ibu berteriak. Padahal, produksi minyak subsidi tersebut tetap besar sehingga tidak ada kelangkaan stok.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan naiknya harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita disebabkan oleh distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer. Budi Santoso di Tangerang, Banten, Jumat (24/1), mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melakukan operasi terhadap distributor-distributor MinyaKita di seluruh Indonesia, khususnya pada wilayah dengan harga MinyaKita yang tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Menurut Budi, ada dugaan distributor telah menaikkan harga di tingkat pengecer, sehingga harganya melambung saat sampai kekonsumen. "Nah ini kita mulai dari Banten ya, ternyata kita temukan gudang yang menjual atau distributor yang menjual harga yang seharusnya Rp14.500 dijual menjadi Rp15.500 (harga di tingkat pengecer) ya. Padahal harga HET ke konsumen itu Rp15.700 ya, sehingga harganya menjadi naik untuk di daerah Banten," ujar Budi.

Dia menjelaskan pasokan MinyaKita dari produsen tidak mengalami kendala dan distribusinya sesuai aturan. Namun, harga minyak goreng rakyat tersebut tak kunjung mengalami penurunan.

Lebih lanjut, dugaan terkait permainan harga di tingkat distributor 2 (D2) kemungkinan terjadi di wilayah lain. Oleh karena itu, Mendag akan melakukan pengecekan di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia bagian timur lainnya.

"Kebanyakan memang dari teman-teman Satgas Pangan di lapangan, memang dari sisi harga, menaikkan harga. Karena barangnya ada semua, kita ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup," kata Mendag.

Harga MinyaKita rata-rata secara nasional sebesar Rp17.000 per liter, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah Rp15.700 per liter.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat.

Budi mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi MinyaKita.

"Tidak memiliki izin edar Badan POM untuk MinyaKita, namun masih memproduksi MinyaKita. Kemudian tidak memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 82920 atau aktivitas pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng," ujar Budi.

Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain itu, NNI yang dalam hal ini sebagai repacker atau Distributor 2 (D2) telah memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO), serta memproduksi MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan, yakni kurang dari 1 liter.

Dari hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol MinyaKita dan 275 dus MinyaKita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.