Harga Garam Lokal Tak Kompetitif
Selisih harga garam impor dari Australia dan garam produksi petambak sebesar 10 persen sehingga banyak industri yang memilih impor.
Jakarta- Harga garam produksi petambak akan sulit bersaing, terutama saat musim kemarau basah sudah lewat dan garam impor terdistribusi. Karena itu, pemerintah didesak melakukan intervensi terhadap harga garam guna melindungi harga garam petambak lokal.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyebutkan selisih harga garam impor dari Australia dan garam produksi petambak sebesar 10 persen sehingga banyak industri yang memilih impor. Selisih tersebut dinilai sangat tinggi sehingga dikhawatirkan dapat membuat petambak gulung tikar.
"Selisih garam bisa 10 persen dari harga yang bisa kita produksi. Lumayan tinggi dan sangat jauh sekali perbedaannya dengan impor. Ketika kemarau basah lewat, garam kita akan babak belur di pasaran," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Untuk itu, Kiara mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga pembelian pokok (HPP) sebesar 2.500-3.000 rupiah per kilogram agar petambak mendapatkan kepastian saat kemarau basah dan panen raya. Menurut dia, anjloknya harga garam di wilayah penghasil seperti Lombok bisa berdampak pada alih profesi petambak garam menjadi petambak udang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya