Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 09 Jul 2024, 13:56 WIB

Daerah Dukung Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjadi pembicara kunci dalam FGD “Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Seluruh Wilayah Perkotaan Indonesia”.

Foto: Istimewa.

JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dalam menentukan keberlangsungan angkutan umum perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci dalam FGD "Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Seluruh Wilayah Perkotaan Indonesia".

Dia mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan telah menstimulus pemerintah kota/ kabupaten wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek), serta sejumlah daerah lain di Indonesia untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta terjangkau melalui program membeli layanan/ buy the service (BTS).

"Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di perdesaan. Agar dapat memberi layanan yang baik, pemerintah daerah harus bisa memahami tata kelola pengelolaan angkutan umum modern. Secara operasional, pemerintah daerah dapat membentuk institusi yang akan diserahi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa di Jakarta, Selasa (9/7).

Sebagai stimulus, program ini harus berkesinambungan, maka tugas pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan program tersebut. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari pemkab/pemkot untuk melanjutkan program BTS, disertai dengan adanya politik anggaran yang berpihak ke pengembangan angkutan umum.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal. Sebab, PP tersebut mengamanatkan bahwa 10% pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.

Sebagai contoh saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerapkan PP tersebut dengan memanfaatkan 5% APBD untuk mengembangkan angkutan umum. Selain itu, Provinsi Aceh, Jateng, Jatim, Kota Batam, serta beberapa kota lainnya juga telah menjalankan program sejenisnya melalui APBD secara mandiri.

"Saya ucapkan selamat kepada kota-kota yang sudah berupaya memberikan dukungan. Kami tidak mungkin melakukan ini tanpa kerja sama pemda. Kami juga mengapresiasi daerah yang dengan siap melaksanakan pengambilalihan pengelolaan. Trans Banjarbakula di Provinsi Kalimantan Selatan adalah layanan yang diambil alih pertama, yaitu pada April 2024. Nanti akan disusul kota lainnya seperti Bogor, Medan, serta Surabaya," katanya.

Budi sadar, membangun layanan transportasi umum modern bukanlah hal mudah. Maka dari itu, diharapkan terdapat kesepemahaman yang kuat mengenai pentingnya penyelenggaraan angkutan umum massal yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau di Indonesia melalui program Buy the Service.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.