Hardjuno Wiwoho: DPR Harus Tunjukkan Political Will untuk Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Foto: Dok. IstimewaJAKARTA – Penerapan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) melalui RUU Perampasan Aset menjadi isu mendesak. Instrumen ini dinilai strategis untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi, terutama ketika pelaku sulit dijerat secara pidana. Namun, DPR dinilai belum menunjukkan political will yang cukup.
Ahli Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, mendesak DPR segera melibatkan ahli hukum, masyarakat sipil, dan publik dalam merumuskan regulasi ini agar efektif. “RUU ini perlu berdiri terpisah dari UU Tipikor untuk menghindari tumpang tindih dan hambatan implementasi,” ujar Hardjuno dalam rilis pers yang diterima redaksi, Kamis (12/12).
Hardjuno menilai NCB penting untuk merampas aset korupsi, bahkan dalam kasus tanpa tuntutan pidana, seperti ketika pelaku meninggal atau minim alat bukti. Meski demikian, ia menyoroti tantangan besar berupa resistensi politik dan birokrasi. “Keberanian politik dan transparansi menjadi kunci suksesnya,” tegasnya.
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya perjanjian hukum timbal balik internasional untuk melacak aset korupsi yang disembunyikan di luar negeri, seperti yang telah diterapkan oleh Amerika Serikat dan Australia.
Hardjuno optimistis regulasi ini dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif jika DPR menunjukkan komitmennya. “Pembahasan RUU ini harus melibatkan publik agar transparan dan menjawab kebutuhan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29
Berita Terkini
- Menteri LH: Kabinet Baru Serius Tangani Isu Pengelolaan Sampah
- Ini Strategi Pramono Anung Usai DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta
- Disney Siap Produksi Film Live-Action ‘Tangled’
- Enam Orang Anggota Sindikat Judi Online Internasional Ditangkap
- Taksi Terbang dan Mobil Terapung Jadi Solusi Masalah Konektivitas di Daerah Terpencil