![Hakim AS Putuskan Google Bersalah Lakukan Monopoli Mesin Pencari](https://koran-jakarta.com/images/article/hakim-as-putuskan-google-bersalah-lakukan-monopoli-mesin-pencari-240806102212.jpg)
Hakim AS Putuskan Google Bersalah Lakukan Monopoli Mesin Pencari
![Hakim AS Putuskan Google Bersalah Lakukan Monopoli Mesin Pencari](https://koran-jakarta.com/images/article/hakim-as-putuskan-google-bersalah-lakukan-monopoli-mesin-pencari-240806102212.jpg)
Logo perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat, Google, terlihat dalam foto yang diambil pada tanggal 14 Februari 2020 di Brussels, Belgia.
"Seiring berlanjutnya proses ini, kami akan tetap fokus untuk membuat produk yang menurut orang-orang bermanfaat dan mudah digunakan."
Kerugian?
Masih harus dilihat ganti rugi atau ganti rugi apa yang mungkin diperintahkan hakim dalam kasus ini.
Dalam satu kemungkinan pertanda baik bagiGoogle, Mehta menyimpulkan dalam putusannya bahwa pelanggaran Sherman Act oleh raksasa teknologi itu tidak memiliki "dampak antipersaingan."
"Kekalahan Google dalam persidangan antimonopoli pencariannya bisa menjadi masalah besar -- tergantung pada solusinya," kata analis senior Emarketer Evelyn Mitchell-Wolf.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya