![Gugatan Praperadilan Irwandi Yusuf Ditolak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcvl7mw_resized.jpg)
Dugaan Penyuapan - KPK Akan Kurangi Kesalahan Minor dalam Tindak Korupsi
Gugatan Praperadilan Irwandi Yusuf Ditolak
![Gugatan Praperadilan Irwandi Yusuf Ditolak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcvl7mw_resized.jpg)
Foto : istimewa
Setiadi menyampaikan pihaknya menghormati putusan hakim. Ia berpendapat, putusan tersebut membuktikan bahwa KPK sudah bekerja secara profesional. "Proses penyidikan hingga penahanan terhadap gubernur Aceh nonaktif tersebut (Irwandi Yusuf) sudah benar secara hukum, mengikuti prosedur yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setiadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan dengan putusan penolakan ini, dapat mempertegas keabsahan tangkap tangan, penyidikan dan penahanan yang telah dilakukan KPK. Saat ini proses penyidikan sedang tahap finalisasi.
ola/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara
Komentar
()Muat lainnya