Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Google, FB, Twitter, dan Tiktok Bakal Disuruh Tanggung Jawab Kalau Ada Berita Hoax, Mekominfo dan Dewan Pers Sedang Bikin Payung Hukumnya dan Segera Diserahkan Presiden

Foto : Istimewa

Menkominfo dan Dewan Pers

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi intinya media massa bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Nah kami juga ingin platform global itu juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan, meskipun itu bukan mereka yang membuat konten. jadi similaritas equality antara publisher dan platform ini yang ditekankan dalam Undang-undangnya," jelasnya.

Platform global contohnya ya google dan semua media sosial lainnya seperti FB, IG, dan Twitter sampai Tik Tok.

Lebih lanjut, Menteri Johnny mengatakan jika naskah akademik rancangan aturan itu selesai maka pihaknya akan mengusulkan Presiden Joko Widodo agar meminta hak inisiatif mengusulkan payung hukum publisher right, termasuk pilihan payung hukumnya.

Saat ini, katanya, aturan yang terkait dengan publisher right itu tersebar di beberapa Undang-undang (UU), seperti UU Pers, UU penyiaran, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU lainnya.

"Nanti kita akan lihat payung hukum mana yang bisa kita selesaikan cepat, namun itu juga implementable ya, yang bisa diterapkan dan mempunyai landasan hukum yang kuat," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top