Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Google, FB, Twitter, dan Tiktok Bakal Disuruh Tanggung Jawab Kalau Ada Berita Hoax, Mekominfo dan Dewan Pers Sedang Bikin Payung Hukumnya dan Segera Diserahkan Presiden

Foto : Istimewa

Menkominfo dan Dewan Pers

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dan Dewan Pers tengah menjajaki model payung hukum rancangan aturan hak-hak penerbit (publisher right).

Penjajakan model payung hukum tersebut masih dalam tahap awal karena rancangan aturan ini masih dalam penyusunan naskah akademik dengan menggandeng Universitas Padjajaran (Unpad) di Bandung.

"Ya memang masih ada beberapa hal yang harus perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu kedepan kita bisa menyelesaikan akademiknya (rancangan aturan publisher right)," ujar Menkominfo usai mengadakan pertemuan dengan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di kantornya, Jakarta pada Senin (21/3) dikutip dari rilis Kemeninfo hari ini.

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, regulasi mengenai hak penerbit sudah diterapkan oleh sejumlah negara seperti Australia dan Kanada dalam konteks nasionalosasi mereka.

Dalam hal ini regulasi yang akan dibuat dipastikan bukan merupakan penegasan sikap anti konten berita di platform berita digital, melainkan untuk menciptakan system media yang seimbang dan setara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top