Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Izin

Gives, NYX, dan Griya Pijat O2 Ditutup

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk Gives itu karaoke, bar, dan griya pijat. NYX cuma griya pijat, TDUP-nya itu doang. Kalau yang O2 itu griya pijat, spa, mandi uap, karaoke, bar. Ditutup semua," kata Yani.

Satpol PP DKI Jakarta menutup ketiga tempat usaha itu dengan memasang garis kuning Satpol PP dan memasang stiker pengumuman penutupan tempat usaha itu.

Menurut dia, pencabutan O2 berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI. Rekomendasi Disparbud keluar berdasarkan hasil razia Satpol PP pada 18 September 2018.

Selain O2, Pemprov juga merazia Gives Hotel dan Karaoke, NYK Spa, Vins Karaoke dan Spa, Executive Karaoke, serta Delta dan Nirvana Spa, di Kebayoran Lama. Di antara lokasi itu, hanya Executive Karaoke dan O2 yang kedapatan menjadi tempat asusila.

"Mereka kena operasi tangkap tangan. Langsung kita buatkan berita acara pemeriksaan," ujar Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top