![Gerindra Persilakan Ajukan Interpelasi untuk Anies](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbq_0w__resized.jpg)
Gerindra Persilakan Ajukan Interpelasi untuk Anies
![Gerindra Persilakan Ajukan Interpelasi untuk Anies](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbq_0w__resized.jpg)
Pulau Reklamasi I Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D.
Dia menyarankan Gubernur DKI Jakarta segera menghentikan polemik penerbitan IMB di Pulau Reklamasi dengan mengundang sejumlah pihak terkait. Menurutnya, penyelesaian polemik reklamasi bisa dilakukan dengan melanjutkan pembahasan rancangan Perda zonasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai payung hukum penerbitan IMB.
Raperda Zonasi
"Daripada pandangannya beda-beda, kita tunggulah (pembahasan Raperda zonasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil). Raperda selesai nanti akan tertera disitu aturan mainnya. citata harus berikan informasi yang benar atau keinginan itu harus disampaikan. tidak boleh tertutup," tegasnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai DPRD DKI perlu penjelasan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Pulau Reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"DPRD seyogianya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang yang nyata. Raperda RTR Panturanya ditahan-tahan oleh Gubernur," kata Bestari.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya