Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IMB Pulau Reklamasi l Hanura Minta KPK Turun Tangan

Gerindra Persilakan Ajukan Interpelasi untuk Anies

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Pulau Reklamasi I Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D.

A   A   A   Pengaturan Font

DPRD DKI perlu penjelasan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Pulau Reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta persilakan anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pasalnya, interpelasi merupakan hak anggota dewan untuk menanyakan kebijakan kepala daerah, termasuk dalam hal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi.

"Silakan saja. (Tapi) apa yang mau diinterpelasi. Saya pikir semua anggota dewan perlu itu. Tapi kan (syaratnya) 2/3 anggota untuk yang interpelasi. Apa yang mau diinterpelasi? Hak IMB-nya? Itu kan udah ada bangunannya," ujar ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, di Jakarta, Senin (17/6).

Menurutnya, IMB tidak bisa dijadikan alat bukti kepemilikan bangunan di atas Pulau Reklamasi itu. Izin tersebut, ungkapnya, diterbitkan untuk memenuhi persyaratan semata. Terlebih, banyak pihak yang berkepentingan atas Pulau Reklamasi itu, seperti pemerintah pusat dan pengembang.

"Kita tidak masuk ranah (interpelasi) itu. karena Pak Anies, mendapat rekomendasi dari Gerindra dan PKS. Saya juga belum yakin Pak Anies yang keluarkan izin, memerintahkan citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan)," kata Ghoni.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top