Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

“Staycastion" Mesti Dituntaskan

Foto : ANTARA/Ali Khumaini

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

A   A   A   Pengaturan Font

“Staycastion" Mesti Dituntaskan

BEKASI - Kasus pelecehan seksual kepada pekerja wanita oleh pimpinan perusahaan daerah Bekasi yang dikenal "staycation" demi perpanjangan kontrak pekerja mesti diselesaikan secara tuntas agar tidak terulang. Pelakunya harus dipidana. Desakan ini disampaikan anggota DPR, Dedi Mulyadi, Senin (8/5).

"Laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak liar menjadi isu yang dapat merusak iklim investasi Bekasi," katanya. Dedi minta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera turun dan menuntaskan kasus tersebut agar bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi pelakunya.

"Kemnaker segera menurunkan tim investigasi untuk menggali informasi sehingga fakta dan data peristiwa tersaji dengan baik," katanya. Dedi menyarankan agar Polres Metro Bekasi segera bertindak cepat merespons laporan yang telah masuk.

Hal tersebut dinilai penting karena menyangkut hak-hak perempuan untuk mendapatkan pekerjaan secara layak berdasarkan kapasitas dan profesionalisme. Dedi mengatakan jika problem tersebut terus berkembang, akan berdampak pada kecemasan keluarga, orang tua, suami, dan anak.

"Bahkan ini akan membangun citra buruk para pekerja perempuan karena dipersepsikan setiap perpanjangan kontrak harus memberi upeti pelayanan seksual," katanya. Selain itu, persoalan tersebut akan berdampak pada rekrutmen tenaga kerja wanita, tidak hanya di Bekasi. "Kasus staycation harus dituntaskan karena akan membangun persepsi buruk pekerja perempuan dan mengganggu iklim investasi," tandas Dedi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top