Gempar! Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Jadi Tempat Perbudakan
Foto : istimewa
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis. "Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," lanjutnya.
Perlu diketahui, Migrant Care menilai bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.
Baca Juga :
KPK Tangkap 11 Orang BBPJN dalam OTT di Kaltim
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya