Gempar! Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Jadi Tempat Perbudakan
Polisi melaporkan, 27 orang itu ternyata diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing.
Mengejutkannya, para orangtua yang menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, di 2017, BNNK Langkat sudah melakukan koordinasi bersama Terbit Rencana Perangin-angin, jika ingin dijadikan tempat rehabilitasi harus memiliki perizinannya.
"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya