Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gejala Omicron Tidak Parah, Menkes Jelaskan Mekanisme Perawatan Karantina Pasien di Rumah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan mekanisme perawatan karantina di rumah untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akibat varian Omicron.

Pertama-tama, pasien akan diberitahukan status hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp jika terpapar Covid-19.

"Jadi yang positif itu di-WhatsApp. Setelahnya, dia mesti pilih telemedicine-nya. Nanti diberikan konsultasinya gratis. Lalu kalau dari hasil konsultasi perlu obat nanti obatnya dikirim," kata Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1).

Budi menjelaskan, obat yang menjadi konsumsi pasien tersebut gratis. Demikian, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat, maka tidak akan diberikan.

"Kalau ternyata tidak perlu obat ya sudah (istirahat) di rumah saja," imbuh Budi. Dirinya pun menegaskan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top