Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gejala Omicron Tidak Parah, Menkes Jelaskan Mekanisme Perawatan Karantina Pasien di Rumah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan mekanisme perawatan karantina di rumah untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akibat varian Omicron.

Pertama-tama, pasien akan diberitahukan status hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp jika terpapar Covid-19.

"Jadi yang positif itu di-WhatsApp. Setelahnya, dia mesti pilih telemedicine-nya. Nanti diberikan konsultasinya gratis. Lalu kalau dari hasil konsultasi perlu obat nanti obatnya dikirim," kata Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1).

Budi menjelaskan, obat yang menjadi konsumsi pasien tersebut gratis. Demikian, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat, maka tidak akan diberikan.

"Kalau ternyata tidak perlu obat ya sudah (istirahat) di rumah saja," imbuh Budi. Dirinya pun menegaskan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.

Selanjutnya, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS).

"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala dikasih paket obat," lanjut Budi. "(Paket obat) sama kaya seperti dulu tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," tambah Menkes.

Sebelumnya, Budi menyebutkan, perawatan pasien Covid-19 akibat penularan varian Omicron tidak difokuskan di rumah sakit, melainkan di rumah.

Alasan tersebut, dikarenakan risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.

"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Budi menyebutkan, dari penelitian Kemenkes, total 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah sembuh termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.

"Jadi kesimpulannya memang walaupun omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," katanya.

Menkes mengungkapkan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.

Dirinya melanjutkan, pihaknya juga bekerja sama dengan satu perusahaan di bidang logistik dan Kimia Farma untuk kebutuhan obat-obatan.

"Sebagai infomasi 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ujarnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top