Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Orang Tua Dibuat Gempar! Ombudsman Kepri Temukan Aksi Nakal Ini dlam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023

Foto : Istimewa

Ilustrasi pungli.

A   A   A   Pengaturan Font

"Total pungutannya sekitar Rpp18 juta. Tapi sudah dikembalikan kepada orang tua calon siswa yang bersangkutan, sesuai instruksi Satgas Saber Pungli Polda Kepri," jelasnya.

Tak hanya pada tingkaan SD, Lagat menyadari bahwa masih ada sekolah lain yang melakukan sugaan pungli selama proses PPDB pada tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hanya saja, Lagat menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Saber Pungli masih sulit untuk membuktikan dugaan pungli tersebut. Terlebih ketika masyarakat atau orang tua korban enggan melaporkannya ke Ombudsman terkait dugaan kecurangan tersebut.

"Ombudsman bersama Sagas Saber Pungli berupaya keras mencegah terjadinya pungli PPDB, dengan turu langsung ke sekolah-sekolah," jelasnya.

Lagat turut menjelaaskan bahwa potensi pungli OODB umumnya terjadi di sekolah-sekolah kenamaan, di mana jumlah pendaftar melebihi kuota yang telah ditetappkan sekolah. Hal ini membuat orang tua yang tak punya pilihan akhirnya terpaksa memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara tanpa diminta, walaupun di sisi lain uang itu judtru diterima oleh kolektor terlebih dulu.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top