Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Orang Tua Dibuat Gempar! Ombudsman Kepri Temukan Aksi Nakal Ini dlam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023

Foto : Istimewa

Ilustrasi pungli.

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan pihaknya masih menemukan praktik pungutan liar (Pungli) pada proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Berbicara kepada kantor berita Antara, Lagat menyebut fenomena pungli dalam proses PPDB masih sulit undtuk dihindari.

"Tak bisa dipungkiri, namanya pungli PPDB potensial terjadi dan sulit dihindari," ujarnya.

Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 012 di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Dalam kasus itu, Lagat menuturkan orang tua calon siswa diharuskan membayar sekitar Rp300 ribu supaya anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.

Namun, pihak penyelenggara PPDB derdalih ahwa uang pembayaran itu diperuntukan untuk sumbangan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top